Senin, 02 Juni 2008

KOMPETENSI SEORANG PENDAMPING MASYARAKAT

Sesuai tugas pokok, fungsi dan perannya, maka seorang pendamping harus memiliki kompetensi tertentu. Beberapa kompetensi yang perlu dimiliki oleh seorang pendamping masyarakat antara lain:

A. KEMAMPUAN DASAR

  1. Kemampuan beradaptasi: Mampu menyesuaikan diri dengan berbagai situasi yang dihadapi agar masih dapat berfungsi sebagai fasilitator dengan efektif.
  2. Kemampuan dalam memahami dinamika dan realitas sosial yang dihadapi masyarakat: Memahami struktur kemiskinan, serta ketergantungan dan keterikatan proses sosial pada tingkat makro dan mikro.
  3. Memiliki komitmen terhadap masyarakat bawah: Fasilitator percaya harus berpihak kepada orang dalam posisi lemah sebagai fasilitator dalam pemberdayaan masyarakat, termasuk orang miskin dan perempuan.
  4. Menguasai teknik melakukan assessment secara partisipatif: Mampu melakukan penilaian-penilaian secara partisipatif dengan menggunakan teknik seperti teknik yang digunakan dalam sistem PRA.
  5. Menguasai metodologi: Dapat menerapkan pendekatan andragogi, menggunakan metode dan teknik fasilitasi, serta membuat berbagai media untuk mendukung proses fasilitasi.
  6. Terampil mendesain fasilitasi: Membuat rencana penggunaan teknik fasilitasi berdasarkan pengetahuan banyak metode fasilitasi serta analisis kebutuhan situasi yang dihadapi.
  7. Mendorong partisipasi: Dapat memberi penjelasan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mereka mau ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang dilakukan, berdasarkan kesadaran sendiri.
  8. Komunikatif: Mampu menerapkan dengan efektif cara mendengar aktif, cara menggunakan pertanyaan, dan cara menciptakan komunikasi multi arah.
  9. Menjalin hubungan baik: Mampu menjaga hubungan baik dengan berbagai jenis stakeholders yang terlibat dalam kegiatan – berarti dapat menerapkan human relations dengan baik.
  10. Memiliki kemampuan dalam membuka akses: Dapat menetapkan jalur komunikasi dengan seluruh sumber informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya membuat akses kepada pihak pemilik sumber daya dan orang spesialis yang tahu peluang-peluang ekonomi.
  11. Menciptakan keterbukaan/transparansi dan menguasai media publik: Mampu menerangkan manfaat dari keterbukaan agar masyarakat siap menerapkan pola transparansi dalam kegiatannya. Mampu menggunakan berbagai jenis media publik untuk mendukung keterbukaan.
  12. Menguasai teknik pemberian umpan balik: Mampu memberi umpan balik (feedback) kepada pelaku maupun masyarakat umum yang dapat diterima dengan baik dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerjanya.
  13. Kemampuan untuk melakukan kaderisasi: Mampu mendorong masyarakat untuk menerima kebutuhan kader-kader, memilih kader yang berpotensi baik, dan merencanaan kegiatan peningkatan keterampilan kader dengan kombinasi pembimbingan dan pelatihan.
  14. Kemampuan menumbuhkan toleransi: Mampu mengubah kebiasaan pada masyarakat (bila perlu) agar dapat menerima perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, termasuk perbedaan pada karakteristik individu, kepercayaan, dan pendapat.
  15. Kemampuan dalam menangani ketegangan dan konflik: Menguasai pendekatan yang dapat diterapkan pada situasi yang tegang dan penuh konflik, agar masyarakat dapat berdialog dalam rangka menurunkan derajat ketegangan dan konflik.

B. ETIKA PROFESI

Dalam pelaksanaan tugas sebagai pendamping masyarakat, ada tindakan yang dapat memperkuat hubungan dengan masyarakat karena membuktikan bahwa pendamping adalah orang yang dapat dipercaya dan mau membantu masyarakat. Sebaliknya ada tindakan yang dengan mudah dapat merusak hubungan dengan masyarakat, karena kelihatan pendamping tidak dapat dipercaya, memiliki kepentingan lain, atau arogan dalam pendekatan. Di bawah ini terdapat uraian dua belas tindakan yang dapat membantu atau merusak. Yang dapat membantu dicatat karena sering dilupakan. Yang dapat merusak dicatat dalam kalimat negatif, agar pendamping menghindari hal tersebut.

a. Tidak memaksakan kehendaknya: Peran pendamping adalah sebagai fasilitator. Fasilitator kadang-kadang boleh memberi masukan atau saran sebagai nara sumber, tetapi tidak boleh berdebat dan memaksakan pendapatnya.

b. Tidak mengambil keputusan yang seharusnya dimiliki masyarakat: Dalam hampir semua situasi, masyarakat berhak memutuskan. Pendamping hanya memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan sendiri.

c. Tidak manipulatif: Pendamping yang berbicara dengan fasih dan tingkat pendidikan yang tinggi dengan mudah dapat menjadi manipulator. Kalau hal-hal itu diketahui oleh masyarakat, hubungan akan langsung rusak. Pendamping tidak berhak memaksa kehendaknya atau mengambil keputusan – walaupun masyarakat tidak tahu!

d. Konsisten dalam pemberian masukan dan informasi: Pendamping yang tidak konsisten akan membingungkan orang, apalagi kalau memberi versi lain di lain tempat, dengan akibat masyarakat berantam. Kehidupan pendamping akan jauh lebih sederhana jika konsisten.

e. Membantu masyarakat berpikir secara logis, melihat asumsi: Satu hal yang membantu masyarakat jangka panjang adalah peningkatan daya pikirnya, disebabkan pendamping selalu mengajak mereka berpikir dan mendorong mereka untuk melihat kembali asumsi-asumsi yang dipegang, karena sebagian asumsi tidak betul. Dengan kebiasaan ini, masyarakat akan jauh lebih mandiri.

f. Membantu masyarakat melihat dari perspektif lain, menambah alternatif: Kedua kebiasaan ini juga membantu masyarakat berpikir sendiri. Masyarakat diajak melihat suatu keadaan dari pandangan orang lain, karena dengan perspektif itu banyak asumsi dapat dipertanyakan. Kemudian jika sudah biasa membangkitkan alternatif, masyarakat tidak akan memilih solusi pertama yang didengar, seperti biasa. Dan kita tahu solusi pertama adalah solusi biasa, kurang kreatif.

g. Memberi umpan balik kepada masyarakat, walaupun kurang disenangi: Orang yang sedang belajar selalu harus diberi umpan balik begitu ada hal-hal yang perlu dikoreksi. Orang yang dikoreksi mungkin kurang senang dikoreksi, tetapi harus dilakukan. Hanya dilakukan secara terpisah – jangan di depan banyak orang atau dengan komentar yang menilai orangnya, karena yang dinilai adalah kegiatan yang dilakukan.

h. Tidak membohongi: Kalau membohongi masyarakat, pasti akan diketahui dan tidak bisa bekerja bersama mereka lagi.

i. Tidak menjelekkan program lain, konsultan lain, atau atasan proyek di depan masyarakat: Orang akan menganggap kita menjelekkan mereka kalau sedang ada di tempat lain, karena kebiasaan mengucapkan hal-hal negatif. Masyarakat akan menilai hal ini tidak etis.

j. Menghormati tokoh/penguasa setempat dengan tulus: Tokoh masyarakat adalah orang yang dihormati banyak orang di desa. Apabila mereka mau membantu pendamping, maka tugas-tugas akan lebih efektif. Sebaliknya, apabila mereka kurang setuju, mereka harus diajak berdialog sampai memahami pandangan kita. Ada dua hal yang perlu diingat: (1) tidak boleh “pura-pura” menghormati , karena itu adalah semacam manipulasi; (2) menghormati tidak berarti harus sependapat. Pendamping boleh memiliki pendapat yang lain, tetapi tetap menghormati.

k. Menghormati pengalaman dan kemampuan orang lain: Pasti ada banyak orang di desa yang memiliki pengalaman dan kemampuan. Orang itu dicari dan dimanfaatkan, dan mereka bisa membantu pendamping mengubah pola pikir orang lain. Masyarakat juga harus didorong untuk mencari dulu orang mampu yang sudah ada di desa.

l. Netral, tidak berpihak (kecuali yang konsisten dengan tujuan program): Pendamping berpihak pada orang dalam posisi lemah, apakah itu perempuan, pemuda, suku terasing, atau orang miskin. Selain itu tidak boleh memilih atau mendukung kelompok tertentu dalam suatu diskusi atau debat. Kalau pendamping mendukung satu pihak, masyarakat tidak lagi percaya bahwa pendamping adalah orang netral.

Tidak ada komentar: