Senin, 02 Juni 2008

NILAI-NILAI DALAM MEMFASILITASI

  • Demokrasi : Setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk ikut ambil bagian dalam proses belajar dimana dia menjadi peserta tanpa prasangka; perencanaan untuk pertemuan apa saja terbuka luas dan dilakukan secara bersama-sama oleh fasilitator dan para peserta; agenda dirancang untuk memenuhi kebutuhan para peserta dan terbuka terhadap perubahan-perubahan para peserta; dan untuk jangka waktu selama fasilitator bekerja dengan mereka itu, tidak ada struktrur organisasi secara hirarkis yang berfungsi.
  • Tanggung Jawab : Setiap orang bertanggungjawab atas kehidupannya masing-masing, pengalaman-pengalaman dan tingkah lakunya sendiri. Hal ini mencakup pula pada tanggungjawab atas partisipasi seseorang di dalam sebuah pertemuan atau pelatihan. Sebagai fasilitator, bertanggungjawab terhadap rencana yang sudah dibuat, apa yang dilakukan, dan bagaimana hal ini membawa pengaruh pada isi, partisipasi dan proses pada pembahasan itu. Fasilitator juga bertanggungjawab atas dirinya sendiri dan apa yang terjadi pada fasilitator. Fasilitator harus sensitif terhadap bagaimana dan seberapa besar para peserta bersedia dan mampu memikul tanggungjawab pada setiap pertemuan atau pelatihan. Melalui pengalaman, para peserta dapat belajar memikul tanggungjawab yang semakin besar.
  • Kerjasama : Fasilitator dan para peserta bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama mereka. Orang mungkin akan mengatakan bahwa kepemimpinan adalah sesuatu yang dilakukan oleh seseorang terhadap sebuah kelompok. Sedangkan fasilitasi / memandu adalah sesuatu yang dilakukan oleh seseorang bersama dengan sebuah kelompok.
  • Kejujuran : Fasilitator mewakili secara jujur nilai-nilai dirinya sendiri, perasaan, keprihatinan dan prioritas dalam bekerja bersama seluruh peserta pelatihan, dan fasilitator seharusnya menentukan suasana bagi suatu harapan akan kejujuran dari seluruh peserta. Ini juga berarti bahwa fasilitator harus jujur dengan dan terhadap peserta dan terhadap dirinya sendiri menyangkut apa saja yang mejadi kemampuan fasilitator. Fasilitator harus mewakili dirinya sendiri secara adil dan tidak berusaha untuk berbuat terlalu jauh melampaui kemampuannya sendiri dalam peranan sebagai fasilitator.
  • Kesamaan Derajat : Setiap anggota mempunyai sesuatu yang dapat disumbangkan pada peserta pelatihan dan perlu diberikan kesempatan yang adil untuk melakukan hal itu; Fasilitator menyadari bahwa dia dapat belajar dari para peserta sebesar apa yang mereka bisa pelajari dari fasilitator. Pada saat yang sama, setiap peserta mempunyai hak untuk memilih dan memutuskan untuk tidak ikut ambil bagian pada pokok bahasan tertentu dalam suatu pertemuan atau pelatihan.

Tidak ada komentar: