Sabtu, 12 Juli 2008

INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM)

Dalam rangka pembangunan manusia, Indonesia perlu lebih banyak berinvestasi tidak hanya sekedar untuk memenuhi hak-hak dasar warganya tetapi juga untuk meletakkan dasar bagi pertumbuhan ekonomi dan menjamin kelangsungan demokrasi dalam jangka panjang. Investasi ini memang tergolong besar, namun sebenarnya dapat terjangkau.

Sebelum krisis, Indonesia cukup sukses dalam memenuhi sejumlah hak-hak dasar –menterjemahkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi ke dalam pembangunan manusia yang cepat dan merata. Namun demikian, keberhasilan ini sebagian besar dibiayai melalui belanja masyarakat, bukan belanja pemerintah. Dalam bidang kesehatan misalnya, Pemerintah hanya membiayai 20 persen anggaran, kurang dari separuh angka rata-rata di negara Asia Timur dan Pasifik. Karena manfaat belanja masyarakat cenderung lebih dirasakan oleh kelompok kaya, maka hal ini berdampak pada ketimpangan yang serius. Contohnya, angka kematian bayi di kalangan keluarga miskin, tiga kali lebih tinggi dibandingkan dengan kalangan keluarga kaya (Laporan Pembangunan Manusia Indonesia, 2004). Cerminan kualitas sumberdaya manusia Indonesia dapat tergambar dalam indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di suatu daerah.

Pembangunan manusia harus dipandang sebagai upaya untuk mengisi dan melengkapi upaya-upaya dalam pencapaian tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pembangunan manusia merupakan suatu proses untuk memperbanyak pilihan-pilihan warga negara, yaitu pilihan untuk hidup sehat dan berumur panjang, berilmu pengetahuan, memiliki akses terhadap sumberdaya agar hidup layak, dan dapat turut berpartisipasi dalam penentuan kebijakan yang mempengaruhi kehidupannya, yang meliputi kebebasan politik, hak asasi, dan harga diri.

Konsensus nasional untuk peningkatan pembangunan manusia Indonesia telah dilakukan melalui Kongres Nasional Pembangunan Manusia Indonesia yang dilaksanakan pada bulan November 2006. Kongres tersebut telah menghasilkan dokumen permufakatan pembangunan manusia Indonesia menuju Indoneisa yang lebih sejahtera, adil, dan makmur, piagam pembangunan manusia Indonesia, dan rencana aksi nasional pembangunan manusia Indonesia 2006.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indeks komposit yang digunakan untuk mengukur pencapaian rata-rata suatu negara dalam tiga hal mendasar pembangunan manusia, yaitu: lama hidup, yang diukur dengan angka harapan hidup ketika lahir; pendidikan yang diukur berdasarkan rata-rata lama sekolah dan angka melek huruf penduduk usia 15 tahun ke atas; dan standar hidupyang diukur dengan pengeluaran per kapita yang telah disesuaikan menjadi paritas daya beli. Nilai indeks ini berkisar antara 0 -100.

IPM ini dapat dimanfaatkan untuk beberapa hal sebagai berikut:

  • Untuk mengalihkan fokus perhatian para pengambil keputusan, media, dan organisasi non pemerintah dari penggunaan statistik ekonomi biasa, agar lebih menekankan pada pencapaian manusia. IPM diciptakan untuk menegaskan bahwa manusia dan segenap kemampuannya seharusnya menjadi kriteria utama untuk menilai pembangunan sebuah negara, bukannya pertumbuhan ekonomi.
  • Untuk mempertanyakan pilihan-pilihan kebijakan suatu negara: bagaimana dua negara yang tingkat pendapatan per kapitanya sama dapat memiliki IPM yang berbeda. Contohnya, tingkat pendapatan per kapita antara Pakistan dan Vietnam hampir sama, namun harapan hidup dan angka melek huruf antara keduanya sangat berbedaa, sehingga Vietnam memperoleh nilai IPM yang jauh lebih tinggi daripada Pakistan. Perbedaan yang kontras ini memicu perdebatan mengenai kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan dan kesehatan, dan mempertanyakan mengapa yang dicapai oleh satu negara tidak dapat dikejar oleh negara lainnya.
  • Untuk memperlihatkan perbedaan di antara negara-negara, di antara provinsi-provinsi (atau negara bagian), di antara gender, kesukuan dan kelompok sosial-ekonomi lainnya. Dengan memperlihatkan disparitas atau kesenjangan di antara kelompok-kelompok tersebut, maka akan lahir berbagai debat dan diskusi di berbagai negara untuk mencari sumber masalah dan solusinya.
IPM ini mengukur pencapaian keseluruhan dari suatu daerah/negara dalam tiga dimensi dasar pembangunan manusia, yaitu lamanya hidup, pengetahuan dan suatu standar hidup yang layak. Ketiganya diukur dengan angka harapan hidup, pencapaian pendidikan, dan pendapatan per kapita yang telah disesuaikan menjadi paritas daya beli. IPM adalah suatu ringkasan dan bukan ukuran komprehensif dari pembangunan manusia.

Penghitungan Indeks Pembangunan Manusia

Penghitungan Indeks Pembangunan Manusia

Sumber : Buku Panduan Kongres Nasional Pembangunan Manusia Indonesia, Menko Kesra dan TKPK, 2006

Tidak ada komentar: