Senin, 02 Juni 2008

MEKANISME PENDAMPINGAN

Mengapa Perlu Mekanisme Pendampingan?

Pada dasarnya hubungan antara Pendamping/Lembaga Pendamping dengan Kelompok Masyarakat merupakan hubungan antara dua ekosistem yang berbeda dalam banyak hal. Maka apabila keduanya langung dipersatukan begitu saja tentu akan berakibat fatal. Akan terjadi dominasi yang kuat terhadap yang lemah, akan terjadi proses “pengerdilan” kreativitas terhadap kelompok yang masih terbatas dalam kemampuan intelektual dan sebagainya.

Dalam kerangka agar tidak terjadi akibat seperti tersebut di atas diperlukan aturan yang akan mengatur hubungan diantara keduanya atau bagaimana keduanya berhubungan. Inilah sebenarnya yang dimaksud dengan mekanisme pendampingan.

Bagaimana mengembangkan Mekanisme Pendampingan?

Pemahaman atas sifat-sifat hubungan antar Pendamping dengan Kelompok Masyarakat akan menjadi dasar didalam mengembangkan suatu Mekanisme Pemdampingan.

Sifat-sifat hubungan tersebut diantaranya ialah:

a. Sukarela, artinya tidak ada otoritas tertentu yang dapat memaksakan hubungan diantara keduanya. Secara otonom masing-masing memutuskan adanya hubungan dengan bebas dan sadar akan konsekuensi yang ditimbulkannya.

b. Sementara, artinya sejak semula kedua pihak telah menyadaari bahwa hubungan diantara mereka tidak akan selamanya, tetapi ada batasan waktu yang telah disepakati.

c. Mendukung, artinya dalam proses pendampingan masing-masing pihak tidak akan mencampuri secara langsung peran dan tanggung-jawab yang telah disepakati, tetapi lebih menciptakan suasana dan dukungan agar tugas masing-masing dapat terlaksana.

d. Disiplin, artinya masing-masing pihak akan mentaati dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung-jawab dan komitmen yang tinggi.

Dari uraian tersebut di atas, maka sebenarnya di dalam membuat suatu Mekanisme Pendampingan ada beberapa prinsip yang dapat dijadikan pedoman, yaitu:

1. Mampu menjembatani kedua belah pihak berinteraksi secara seimbang, serasi dan saling melengkapi.

2. Dapat mendorong semua pihak untuk melakukan sesuatu.

3. Memberikan peluang bagi semua pihak untuk mengelola tindakan secara kongkrit dan adlam kualitas yang memadai.

4. Memberikan jaminan bahwa semua pihak akan berkembang oleh adanya suatu pertukaran dan proses belajar.

Hal-hal tersebut hanya dapat terwujud dalam suatu proses hubungan yang sejajar atau kemitaraan, bukan sebagai bawahan dengan atasan. Dan sekali lagi, keberhasilan suatu proses pendampingan bukan lebih-lebih ketika pendampingnya menjadi Pendamping Teladan, atau Pokmasnya menjadi Pokmas Teladan, tetapi ketika peran-peran Pendampingaan Eksternal telah dapat tergantikan oleh Pendamping Internal!

Tidak ada komentar: