Tampilkan postingan dengan label Pendamping Masyarakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendamping Masyarakat. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Juni 2008

MEKANISME PENDAMPINGAN

Mengapa Perlu Mekanisme Pendampingan?

Pada dasarnya hubungan antara Pendamping/Lembaga Pendamping dengan Kelompok Masyarakat merupakan hubungan antara dua ekosistem yang berbeda dalam banyak hal. Maka apabila keduanya langung dipersatukan begitu saja tentu akan berakibat fatal. Akan terjadi dominasi yang kuat terhadap yang lemah, akan terjadi proses “pengerdilan” kreativitas terhadap kelompok yang masih terbatas dalam kemampuan intelektual dan sebagainya.

Dalam kerangka agar tidak terjadi akibat seperti tersebut di atas diperlukan aturan yang akan mengatur hubungan diantara keduanya atau bagaimana keduanya berhubungan. Inilah sebenarnya yang dimaksud dengan mekanisme pendampingan.

Bagaimana mengembangkan Mekanisme Pendampingan?

Pemahaman atas sifat-sifat hubungan antar Pendamping dengan Kelompok Masyarakat akan menjadi dasar didalam mengembangkan suatu Mekanisme Pemdampingan.

Sifat-sifat hubungan tersebut diantaranya ialah:

a. Sukarela, artinya tidak ada otoritas tertentu yang dapat memaksakan hubungan diantara keduanya. Secara otonom masing-masing memutuskan adanya hubungan dengan bebas dan sadar akan konsekuensi yang ditimbulkannya.

b. Sementara, artinya sejak semula kedua pihak telah menyadaari bahwa hubungan diantara mereka tidak akan selamanya, tetapi ada batasan waktu yang telah disepakati.

c. Mendukung, artinya dalam proses pendampingan masing-masing pihak tidak akan mencampuri secara langsung peran dan tanggung-jawab yang telah disepakati, tetapi lebih menciptakan suasana dan dukungan agar tugas masing-masing dapat terlaksana.

d. Disiplin, artinya masing-masing pihak akan mentaati dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung-jawab dan komitmen yang tinggi.

Dari uraian tersebut di atas, maka sebenarnya di dalam membuat suatu Mekanisme Pendampingan ada beberapa prinsip yang dapat dijadikan pedoman, yaitu:

1. Mampu menjembatani kedua belah pihak berinteraksi secara seimbang, serasi dan saling melengkapi.

2. Dapat mendorong semua pihak untuk melakukan sesuatu.

3. Memberikan peluang bagi semua pihak untuk mengelola tindakan secara kongkrit dan adlam kualitas yang memadai.

4. Memberikan jaminan bahwa semua pihak akan berkembang oleh adanya suatu pertukaran dan proses belajar.

Hal-hal tersebut hanya dapat terwujud dalam suatu proses hubungan yang sejajar atau kemitaraan, bukan sebagai bawahan dengan atasan. Dan sekali lagi, keberhasilan suatu proses pendampingan bukan lebih-lebih ketika pendampingnya menjadi Pendamping Teladan, atau Pokmasnya menjadi Pokmas Teladan, tetapi ketika peran-peran Pendampingaan Eksternal telah dapat tergantikan oleh Pendamping Internal!

MANAJEMEN PENDAMPINGAN

Mengapa perlu Manajemen dalam proses pendampingan ?

Suatu proses pendampingan terjadi ketika ada dua pihak yang berinteraksi yakni kelompok masyarakat yang belum berkembang dengan lembaga atau pendamping yang punya kepedulian untuk membantu pengembangan kelompok masyarakat tersebut.

Dalam banyak kasus yang terjadi, interaksi diantara keduanya jika tidak harmonis maka seringkali menimbulkan ketegangan. Bisa terjadi kekuatan formal (lembaga pendamping) menciptakan dominasi atas kelompok sehingga mematikan inisiatif dan kreativitas mereka. Atau sebaliknya dimana kekuatan masyarakat yang merupakan perwujudan dari suatu tindakan kolektif dari inisiatif dan kreativitas mereka, menuntut terlalu jauh terhadap lembaga pendampingan.

Oleh karena itu untuk menghindari adanya pelampauan batas-batas hubungan interaksi antara kelompok masyarakat dengan lembaga pendamping dirasakan perlunya cara pengelolaan interaksi tersebut yang sejak semula telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Inilah yang menjadikan mengapa perlu adanya Manajemen Pendampingan yang mendasari hubungan antara Kelompok Masyarakat dengan Pendamping atau Lembaga Pendamping.

Adapun Manajemen Pendampingan itu sendiri tidak terlepas dari prinsip-prinsip manajemen pada umumnya, yakni adanya : 4 aspek pokok, yaitu :

1. Perencanaan

Didalam perencanaan akan dibuat tahapan pendampingan maupun kegiatan yang akan dilakukan secara bersama, yang dilengkapi dengan batasan waktu, tolok ukur keberhasilan kegiatan serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak. Hal ini sekaligus mecerminkan tingkat partisipasi dan kemandirian kelompok masyarakat sejak awal.

Dengan perencanaan yang baik dan disepakati bersama, maka sejak semula sebenarnya telah diketahui akan adanya batasan dan pengalihan/transformasi dalam proses pendampingan.

2. Memonitoring

Realisasi dari kegiatan yang telah disusun dalam perencanaan hendaknya selalu dipantau (di-monitor) oleh kedua belah pihak (Pendamping dan Kelompok Masyarakat) dari waktu ke waktu secara periodik, sehingga bila terjadi penyimpangan dari yang direncanakan akan dapat diketahui sejak dini. Selanjutnya akan dapat diambil langkah-langkah perbaikan sesuai dengan peran dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.

Jadi monitoring bukan hanya dilakukan oleh pendamping terhadap Pokmas (= seperti yang selama ini terjadi), tetapi juga dilakukan sebaliknya.

3. Sistem Informasi

Hubungan antara Kelompok Masyarakat dengan Pendamping atau Lembaga Pendamping perlu dijaga kesinambungannya melalui proses komunikasi diantara keduanya. Hal ini tentunya tidak akan memadai bila hanya dalam bentuk komunikasi verbal, jadi masih perlu didukung oleh sejumlah data atau bukti otentik berupa informasi tertulis, dengan demikian unsur kealpaan atau subyektivitas dapat terhindarkan.

Bentuk-bentuk informasi baik lisan maupun tertulis inilah yang perlu disepakati dan dikembangkan menjadi suatu sistem.

Bentuk informasi lisan yang telah menjadi suatu sistem ialah keharusan adanya pertemuan anggota secara rutin yang wajib dihadiri oleh segenap fungsionaris kelompok maupun pendamping, sehingga masing-masing pihak dapat menerima informasi secara langsung dan terbuka.

Sedang bentuk informasi tertulis sebagai pendukung atas informasi lisan hendaknya tidak dilihat sebagai suatu bentuk pelaporan, karena bagaimanapun hubungan antara Kelompok Masyarakat dengan Pendamping/Lembaga Pendamping bukanlah hubungan atasan-bawaahan.

Untuk itu informasi tertulis yang dibuat lebih merupakan rekaman atas seluruh hasil kegiatan yang telah dilakukan dan umpan balik yang diberikan oleh kedua belah pihak. Dengan informasi yang operasional serta fungsional, maka perkembangan proses pendampingan yang telah berjalan dapat selalu dipantau dan akan menjadi sumber kajian untuk proses pendampingan selanjutnya.

4. Evaluasi

Walaupun pada saat pelaksanaan setiap kegiatan telah dilakukan monitoring yang kemudian diikuti oleh langkah-langkah perbaikannya, tetapi pada saat berakhirnya pelaksanaan suatu kegiatan tetap diperlukan adanya evaluasi.

Sebab dengan evaluasi inilah akan dilihat hasil akhir dari suatu pelaksanaan kegiatan pendampingan dan sejauhmana efektivitas dan efisensi proses pendampingan telah dicapai.

Hasil evaluasi ini sekaligus jugaa akan menjadi dasar dalam menentukan langkah maupun kebijakan didalam proses pendampingan atau perencanaan kegiatan selanjutnya.

Tetapi hasil evaluasi dari berbagai program pengembangan masyarakat dan pengalaman pendampingan selama ini menunjukkan, bahwa aspek Manajemen Pendampingan ini pada umumnya masih lemah. Hal ini disebabkan oleh adanya kekurangan pahaman atau kesalahan dalam mengartikan Manajemen Pendampingan ini.

Oleh karenanya mengubah pandangan yang keliru ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pendamping kelompok masyarakat.


Berbagai METODE PENDAMPINGAN

Beberapa prinsip yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pengembangan Metode Pendampingan, diantaranya ialah :

1. Metode pendampingan dimengerti sebagai suatu proses kapasitasi sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat hingga pada saat yang telah disepakati, kapasitasi bukan lagi unsur yang berasal dari luar kelompok.

2. Lembaga pendampingan yang men-“support” sejumlah pendamping tidak menempatkan diri dalam konsep maupun praktek sebagai atasan dari kelompok masyarakat.

3. Adanya kebutuhan, masalah serta sumber daya yang dapat dikembangkan ditingkat masyarakat, tidak serta merta merupakan sebuah legalitas bagi lembaga untuk berbicara atas nama masyarakat.

4. Konsep pengembangan dari bawah (= bottom-up), secara sepihak sebenarnya telah menjadi semacam pengesahan bahwa masyarakat adalah pihak yang ada di bawah. Konsep Bottom-Up tidak sama dengan partisipasi sejauh masyarakat hanya digerakkan untuk membuat usulan, membuat perencanaan sementara keputusan tetap berada pada sumber di luar masyarakat. Partisipasi harus menyiratkan kemandirian didalamnya dan sebaliknya.

5. Lembaga Pendampingan, bukanlah spesialis di banyak bidang, sejalan dengan tingkat kematangan kelompok dan kompleksitas masalah, sejumlah sumber daya pendampingan baru sebagai mitra usaha kelompok perlu dijajagi dan difasilitasi komunikasinya untuk kepentingan keberlanjutan dan replikasi.

Sering terjadi dalam diskusi, orang mempertentangkan antara metode Bottom Up dengan Top Down. Di satu pihak meyakini bahwa Bottom-Up merupakan metode yang paling ideal untuk digunakan didalam pengembangan masyarakat. Tetapi di lain pihak metode Top Down – lah yang paling efektif sebab akan mempercepat proses pengembangan masyarakat dari pada Bottom-Up yang akan membutuhkan waktu yang lama.

Sebenarnya tidak ada suatu metode pendampingan masyarakat yang dapat dikatakan baku, sebab efektivitas dan efesiensi suatu metode pendampingan akan sangat ditentukan oleh ketepatan didalam penggunaan suatu metode itu sendiri.

Oleh karena itu janganlah tergesa menggunakan metode Bottom-Up apalagi partisipasi kalau memang masyarakatnya belum siap untuk diajak berpikir dan bertindak seperti yang dimaksud dalam metode tersebut. Sebab bukan Bottom-Up atau partisipasi tetapi mobilisasi dan mengatasnamakan masyarakat yang akan terjadi.

Dalam kondisi yang demikian akan jauh lebih baik dan secara obyektif diakui bahwa program pendampingan dibuat oleh orang luar, tetapi untuk diterimanya oleh masyarakat dilakukan melalui proses pemahaman dengan keputusan ada di tangan masyarakat.

Atau sebaliknya, dimana masyarakat sudah mampu berpikir kreatif dan berani mengambil inisiatif tetapi proses pendampingan masih menggunakan metode Top-Down. Tentunya hal ini akan mematikan kreativitas dan menimbulkan daya tolak dari masyarakat.

Demikian pula halnya dengan berbagai metode pendekatan pendampingan yang lain, seperti : Sosial Karitatif, Sosial Ekonomi, Sosio Reformasi maupun Sosio Transformis.

a. Sosio Karikatif, adalah pendekatan yang melihat masyarakat sebagai pihak yang lemah, miskin dan tak berdaya, sehingga perlu dikasihani, diberi bantuan atau santunan dan sebagainya.

b. Sosio Ekonomis, adalah pendekatan yang melihat masyarakat yang lemah, miskin tersebut akaan mampu mengatasi persoalan mereka bila kemampuan ekonomisnya ditingkatkan, misalnya dengan dibantu dalam permodalan, ketrampilan teknis produksi, pemasaran dan sebagainya.

c. Sosio Reformis, yakni lebih melihat masyarakat yang lemah, miskin diakibatkan oleh tidak berjalannya fungsi-fungsi sosial yang ada, seperti kehilangan rasa aman, kehilangan sumber daya akibat bencana alam, peperangan dan sebagainya. Oleh karena itu upaya yang dilakukan adalah mengembalikan fungsi-fungsi sosial mereka.

d. Sosio Transformis, yakni pendekatan yang lebih melihat masyarakat kecil, lemah dan miskin tersebut sebagai masyarakat yang telah menunjukkan kemampuan luar biasa dalam pergulatan hidup melawan kemiskinan mereka. Jadi mereka itu tidak perlu dikasihani. Mereka hanya perlu diberi motivasi, kesempatan dan pengetahuan serta ketrampilan mereka lebih mampu mengembangkan segera potensi yang mereka miliki.

Dari keempat pendekatan tersebut tidak bisa dikatakan yang satu lebih hebat dari yagn lain dalam hal pengembangan masyarakat yang lemah, miskin.

Sebab bila pendekatan Sosio Karikatif dilakukan secara terus menerus akan menimbulkan ketergantungan; bila Sosio Ekonomis terus menerus akan menimbulkan sikap materialistis dan bahkan akan memunculkan kapitalis-kapitalis kecil; bila Sosio Reformis yang dilakukan hanya akan berhenti pada kondisi awal tidak ada perkembangan; dan bila Sosio Transformis yang dilakukan terus menerus hanya akan menjadikan masyarakat yang sebatas berani menghadapi kehidupan.

Oleh karena itu berbagai metode tersebut hendaknya dapat dipergunakan secara arif dan selalu mendasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak serta perkembangan masyarakat itu sendiri. Yang terpenting di dalam penerapan berbagai metode tersebut harus mampu membawa pada proses pengalihan dari pendampingan eksternal menjadi pendampingan internal.

METODE PENDAMPINGAN

Tidak ada satu metode pendampingan yang paling efektif, kecuali metode pendampingan yang sesuai dengan kondisi masyarakat yang didampingi. Metode partisipatif yang selama ini dikatakan yang paling efektif dan baik, belum tentu efektif dan baik bila digunakan untuk mendampingi masyarakat yang berada pada tingkat tidak mau dan tidak tahu. Sebaliknya, metode mengarahkan yang selama ini dinilai tidak efektif dan tidak baik, mungkin akan lebih baik dibanding metode yang lainnya, bila diterapkan pada masyarakat yang tidak mampu dan tidak mau.

Secara sederhana, tingkat perkembangan masyarakat dapat dikelompokan ke dalam 4 tahapan, yaitu: (1) tahap tidak mau melakukan dan tidak mampu melakukan, (2) tahap tidak mau melakukan tetapi mampu melakukan, (3) tahap mau melakukan tetapi tidak mampu melakukan, dan (4) tahap mau dan mampu melakukan. Seorang pendamping yang efektif adalah seorang pendamping yang menggunakan metode pendampingan, sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakat yang didampingi. Karena ada empat tahapan perkembangan masyarakat, maka metode pendampinganpun ada empat gaya, yaitu:

1) Gaya mengarahkan

2) Gaya partisipatif

3) Gaya konsultatif

4) Gaya delegatif


A. MENGARAHKAN

Pada tahap perkembangan masyarakat belum mau dan belum mampu, maka peran pendamping cukup dominant. Seorang pendamping perlu menjelaskan apa yang harus dilakukan, bagaimana cara melakukanna, dan kapan selesai. Pendamping juga harus memantau terus perkembangannya. Walaupun demikian, seorang pendamping harus melakukannya dengan cara persuasive.

B. PARTISIPATIF

Kalau masyarakat sudah mampu tetapi belum ada motivasi, maka metode pendampingan yang disarankan adalah dengan gaya partisipatif atau melibatkan. Masyarakat harus dilbatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Masyarakat harus diberi tahu dan diajak diskusi mengenai mengapa itu dilakukan, dan sebagainya.

C. KONSULTATIF

Kalau masyarakat sudah ada motivasi tetapi belum memiliki kemampuan, maka gaya pendampingan yang disarankan adalah gaya konsultatif. Pada tahapan ini peran pendamping sudah relative kecil. Pendamping hanya membantu memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat dampingannya. Keputusan diambil sendiri oleh masyarakat, dan pendamping hanya memberi pertimbangan.

D. DELEGATIF

Pada tahap masyarakat sudah mampu dan sudah mau, maka peran pendamping sudah amat terbatas. Semua sudah diserahkan kepada masyarakat. Mengenai apa yang harus dilakukan, bagaimana cara melakukannya, kapan jadwal waktunya, diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

PENDAMPINGAN KELOMPOK MASYARAKAT

Pengertian PeNDAMPINGAN

Pendampingan mengandung pengertian membantu proses penguatan kemandirian berdasarkan potensi yang dimiliki untuk mewujudkan perubahan sosial

Pendamping adalah orang luar yang memiliki kepedulian untuk melakukan proses pembelajaran masyarakat dalam konteks pemberdayaan, yang datang untuk memfasilitasi (bukan menggurui), yang berada sejajar dengan masyarakat (bukan di atas masyarakat), yang berperan menemani masyarakat dalam melaksanakan setiap tahapan proses pemberdayaan.

Dengan demikian pendampingan dapat diartikan sebagai suatu interaksi yang terus-menerus antara pendamping dengan anggota kelompok/masyarakat hingga terjadi proses perubahan kreatif yang diprakarsai oleh anggota kelompok/masyarakat yang sadar diri. Pendampingan kelompok masyarakat hendaknya dilihat sebagai penyatuan sumber daya yang ada di dalam dan yang datang dari luar kelompok masyarakat.

Kata diprakarsai oleh masyarakat sendiri, jelas menunjukkan adanya proses inisiatif dan bentuk tindakan yang dilakukan oleh masyarakat sendiri, tanpa adanya intervensi dari luar.

Dengan demikian tujuan utama dari pendampingan adalah adanya KEMANDIRIAN kelompok masyarakat.

Untuk mencapai kemandirian dibutuhkan suatu kombinasi dan manajemen. Dengan demikian sebenarnya ada3 elemen pokok dalam kemandirian, yaitu :

>> Kemandirian Material.

Yaitu kemampuan produktif guna memenuhi kebutuhan dasar dan mekanisme untuk tetap dapat bertahan pada waktu krisis.

Hal ini bisa diperoleh melalui proses :

Ø Mobilisasi sumberdaya pribadi/keluarga dengan mekanisme menabung dan penghapusan sumberdaya non produktif.

Ø Penegasan tuntutan atas hak-hak ekonomis, seperti : surplis yang hilang karena penukaran yang tidak imbang.

>> Kemandirian Intelektual.

Yaitu pembentukan dasar pengetahuan otonom oleh masyarakat yang memungkinkan mereka menanggulangi bentuk-bentuk domonasi yang muncul.

Dengan dasar tersebut masyarakat akan dapat menganalisis hubungan sebab-akibat dari suatu masalah yang muncul.

>> Kemandirian Pembinaan (= Pendampingan)

Yaitu kemampuan otonom masyarakat untuk membina diri mereka sendiri dalam bentuk pengelolaan tindakan kolektif yang membawa pada perubahan kehidupaan mereka. (Sebagai catatan : dalam proses pendampingan ada intervensi pendamping dari luar, maka pada tahapan kemandirian pendamping kelompok masyarakat berasal dari dalam).


Mengapa Kelompok Masyarakat didampingi ?

Selama ini merupakan hal yang biasa atau sah-sah saja bila suatu instansi pemerintah, swasta atau lembaga-lembaga swadaya masyarakat datang/masuk di desa yang dikatakan miskin atau terpencil dan mengatakan bahwa mereka mau membantu atau mendampingi masyarakat untuk membangun desanya.

Apakah kita pernah bertanya kepada diri kita sendiri, benarkah mereka membutuhkan ? dan apakah mereka pernah minta didampingi ? Apakah kalau tidak didampingi mereka tidak akan hidup atau berkembang ?.

Tetapi bukankah selama ini masyarakat tidak pernah menolak didampingi ? Mengapa mereka tidak pernah menolak ? Dan sejumlah pertanyaan reflektif lain masih dapat dimunculkan.

Untuk menjawab sejumlah pertanyaan di atas bukanlah suatu hal yang sulit bila itu menurut pemikiran dan atas dasar rasionalitas kita, tetapi dapatkah kita menjawab menurut cara berpikir dan hati nurani mereka ?

Bila mau jujur dan obyektif, sebagian besar dari kita bahkan tidak pernah mempertanyakan hal-hal seperti tersebut di atas.

Walaupun telah menggunakan istilah pendampingan, tetapi bila datang ke desa, pada umumnya kita telah membawa program atau proyek yang keputusan ada dan tidak adanyaprogram/proyek itu tidak dilakukan oleh masyarakat, tetapi oleh KITA-KITA para pendamping.

Sekali lagi masyarakat tidak pernah menolak adanya program/proyek itu, walaupun hal itu tidak seperti yang mereka harapkan atau butuhkan.

Dari gambaran tersebut diatas sebenarnya “keluguan, kejujuran keterbukaan, sikap menghargai, semangat kerjasama dsb” dari masyarakat terhadap orang luar, bukanlah menunjukkan ketidak tahuan mereka tetapi lebih pada keingintahuan mereka terhadap orang luar.

Masyarakat memiliki pengetahuan yang berakarkan pada pengalaman dan dalam proses mikro sedangkan pendampingan memiliki pengetahuan yang bersifat intelektual formal dan dalam proses makro. Dengan demikian bila keduanya berinteraksi secara aktif akan membawa suatu perubahan yang dinamis.


Tujuan Pendampingan

Adapun yang menjadi tujuan pendampingan adalah tumbuh dan berkembangnya:

1. Kemampuan tokoh masyarakat menjadi perintis, penggerak dan pelaksana pembangunan.

2. Kemampuan masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan yang dilandasi semangat kebersamaan.

3. Kemampuan organisasi/kelembagaan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.

4. Kemampuan masyarakat dalam menggali dan menghimpun potensi local dalam suatu organisasi.

5. Meningkatnya jumlah pelaku pembangunan oleh masyarakat serta peningkatan keberhasilan dalam pengelolaannya.

6. Meningkatnya kemampuan kelembagaan kelompok masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan

7. Terorganisasinya potensi lokal dalam pengelolaan pembangunan sarana dan prasarana dasar lingkungan.

Indikator keberhasilan pendampingan terletak pada sustainability kegiatan, artinya, apakah setelah selesai pendampingan, kegiatan masih berjalan dengan baik. Konsep ini sering disebut sebagai “Efektifitas Tujuan Fungsional Program”.

Fokus Pendampingan

Bila tujuan pendampingan kelompok masyarakat adalah terwujudnya kemandirian dibidang material, intelektual, organisasi dan manajemen, oleh karena itu fokus pendampingan harus mengarahkan pada pencapaian tujuan tersebut, yakni melalui :

<< Penyadaran berfikir kritis dan analitis

Yaitu mengajak anggota kelompok terbiasa untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi dengan meneliti hubungan sebab-akibat yang ditimbulkan dari masalah tersebut.

<< Penggunaan atas hak dan kewajiban individu dan kolektif

Yaitu mengajak anggota kelompok terbiasa bertindak atas dasar hak dan kewajiban yang bertindak atas dasar hak dan kewajiban yang dimiliki (=tidak mengatas namakan secara tidak tepat)

<< Tertib administrasi dan keterbukaan organisasi

Yaitu mengajak anggota kelompok terbiasa bahwa tertib andministrasi dan keterbukaan didalam organisasi bukan didasari kecurigaan tetapi justru merupakan cermin pertanggung jawaban diantara mereka.

<< Pengembangan sumber daya produktif

Yaitu mengajak anggota kelompok sadar agar dalam mengembangkan usaha bukan sekali “beruntung”, tetapi usaha yang untung secara berkelanjutan. Hal ini berarti dalam berusaha bukan hanya mengambil/memanfaatkan tetapi juga harus mampu melestarikan dan mengembangkan sumber daya produktif yang ada.

<< Kaderisasi

Yaitu mengajak anggota kelompok sadar bahwa dalam suatu proses pendampingan dimana adanya intervensi dari luar yakni pendampingan pada saatnya akan berfikir dan harus digantikan oleh pendamping yang datang dari dalam kelompok itu sendiri.

SIAPAKAH YANG MENJADI PENDAMPING KELOMPOK MASYARAKAT ?

Dalam pembahasan sebelumnya telah diuraikan bahwa dalam proses pendampingan Kelompok Masyarakat pada awalnya akan terjadi intervensi dari luar yaitu dengan adanya pendamping dari luar. Tetapi ketika kelompok telah mancapai tahap kemandirian, maka peran pendamping dari luar akan digantikan oleh pendamping dari dalam kelompokitu sendiri.

Oleh karena itu siapapun an dari manapun, seorang pendamping Kelompok Masyarakat adalah mereka yang :

- Mempunyai komitmen pada pengembangan orang miskin/desa

- Percaya pada kreativitas kaum miskin

- Mempromosikan pembebasan keamampuan kreatif kaum miskin

- Membantu menanggulangi rintangan menuju pada tindakan

- Obyektif, pandangannya bebas dari prasangka atau tidaak terikat pada suatu paham pengetahuan tertentu, tetapi lebih mendasarkan pada suatu perspektif sosial tertentu yang ada pada masyarakat.


Peran-peran apa yang bisa dilakukan Pendamping ?

Mendasarkan pada pengertian Pendamping tersebut diatas sejumlah peran kiranya bisa diambil oleh seorang Pendamping Kelompok Masyarakat, tetapi dalam besarnya dapat dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai :

1. Konsultan

Dalam hal ini pendamping harus mampu menjadikan dirinya tempat bertanya, menampung permasalahan atau kendala-kendala yang dihadapi para fungsionaris kelompok dan memberikan alternatif pemecahan masalah dengan keputusan tetap ada di tangan kelompok masyarakat sendiri.

2. “Fasilitator”

Sebagai seorang “fasilitator”, pendamping harus mampu memfasilitasi kebutuhan kelompok dalam hubungannya dengan pihaak luar. Baik dalam hal menemukan akses sumberdaya atau pasar, maupun dalam mempromosikan kelompok agar mendapatkan pengakuan dari pihak luar.

3. Pelatihan

Dalam kaitannya dengan upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan serta terjadinya perubahan sikap dalam diri para fungsionaris kelompok, maka seorang pendamping juga harus mampu menjadi pelatih bagi kelompok masyarakat.

Ketiga peran tersebut di atas sebenarnya bukan peran yang berdiri sendiri-sendiri tetapi merupakan satu kesatuan, dimana satu dengan yang lain akan saling berkaitan dan mendukung.

Sebagai contoh : sebagai seorang pelatih, pendamping tentunya terbatas kemampuannya dalam hal pelatihan teknis (seperti : cara membuat minyak kelapa atau barang kerajinan). Untuk itu pendamping harus tetap mengupayakan pelatihan di bidang tersebut dengan jalan memfungsikan peran yang lain yaitu sebagai fasilitator untuk menghubungkan atau mencari orang lain yang dapat memberikan pelatihaan teknis tersebut. Dengan demikian tidak harus semua diaa sendiri yang melakukan.


Keterampilan-keterampilan apa yang harus dimiliki seorang Pendamping Kelompok Masyarakat ?

Untuk mendukung ketiga peran tersebut di atas, seorang pendamping dituntut memiliki beberapa keterampilan pokok di bawah ini, yaitu :

1. Berkomunikasi dua arah (horisontal)

Bila kita konsisten dengan pengertian pendampingan seperti telah diraihkan sebelumnya, maka dalam berkomunikasi harus dua arah dan horisintal. Hal ini ditekankan guna menjaga hubungan yang sejajar antara pendamping dengan kelompok hubungan antara subyek dengan bukan subyek dengan obyek.

2. Beradaptasi (= penyesuaian diri)

Kemampuan beradaptasi ini hendaknya dilihat bukan hanya secara sepihak dalam arti pendamping harus mampu menyesuaikan diri dengan gaya hidup, adat atau kebiasaan masyarakat. Tetapi juga kemampuan untuk mengajak masyarakat menerima hal-hal baru diluar gaya hidup atau kebiasaan mereka selama ini.

Kesalahan selama ini pendamping yang selalu harus bisa beradaptasi terhadap masyarakat, tetapi apalah artinya pendamping yang bisa melakukan penyesuaian diri tetapi gagal membawa kelompok masyarakatnya menyesuaikan terhadap perubahan yang dihadapi.

3. Studi dan analisis Sosial

Untuk dapat memahami dinamika dan realita sosial yang dihadapi oleh masyarakat serta tujuan pendampingan yang mengarah pada tingkat partisipasi dan kemandirian kelompok masyarakat, maka seorang pendamping dituntut untuk selalu mengasah kemampuannya dalam melihat struktur kemiskinan, ketergantungan dan keterikatan proses sosial pada tingkat mikro dan makro.

4. Menangani ketegangan dan konflik

Menangani ketegangan dan konflik disini bukan hanya yang terjadi di dalam kelompok masyarakat, tetapi juga menyangkut yang luar kelompok.

Sebab pekerjaan pendampingan yang berbeda. Mereka yang menolak perubahan atau dirugikan oleh inisiatif mandiri masyarakat, akan memilih pendamping sebagai target serangan.

Contoh : Keterikatan antara masyarakat dengan tengkulak/pengijon. Maka kemandirian masyarakat sebagai dampak dari proses pendampingan akan dilihat sebagai awal kematian pekerjaan mereka. Oleh karena itu pendamping akan dilihat sebagai musuh oleh para tengkulak/pengijon tersebut.

5. Belajar secara terus menerus

Bukan suatu pekerjaan yang mudah bagi pendamping (apalagi yang berada di daerah pedalaman) untuk dapat belajar secara terus menerus. Dalih keterbatasan dana, trasportasi dan sumber belajar akan menjadi alasan yang sah.

Padahal kemampuan seorang pendamping tidak akan cukup bila hanya mendasarkan pada pelatihan awal sebagai persiapan sebagai pendamping.

Bila menyadari bahwa kelompok masyarakat pun mengalami perubahan dan perkembangan, jelas bahwa kemampuan pendamping bila tidak dikembangkan kelompoknya. Sumber belajar bagi pendamping hendaknya dilihat bukan hanya sebatas pelatihan dan buku, tetapi interaksi dengan berbagai pihakpun akan dapat dijadikan belajar yang efektif.

6. Animasi (Menghapuskan diri)

Kemampuan ini menjadi yang paling menantang bagi seorang pendamping bukan karena sulit untuk dilakukan, tetapi lebih karena adanya hambatan psikologis.

Seorang pendamping dengan bangganya akan menceritakan bagaimana kelompok masyarakat “menangis” dan merasa kehilangan ketika ia mengakhiri tugasnya sebagai pendamping disana.

Kalau Bapak pergi siapa lagi yang akan mendampingi kami ?

Pendamping akan merasa kecewa atau gagal bila kelompok masyarakat mengatakan : “terima kasih Pak atas bantuanya selama ini, kami sekarang tidak perlu bantuan Bapak lagi, kami sudah bisa membangun kelompok kami sendiri.

Padahal keberhasilan dalam proses pendampingan ialah ketika kelompok masyarakat yang didampingi telah mandiri dan mempunyai pendamping yang berasal dari mereka sendiri untuk melakukan proses pendampingan selanjutnya.

Dengan demikian kemampuan seorang pendamping untuk menciptakan kader-kader pendampin yang berasal dari kelompok masyarakat itu sendiri merupakan indikator utama keberhasilannya sebagai pendamping, jadi bukan yang sebaliknya sebab proses pendampingan bukan untuk menciptakan ketergantungan baru bagi kelompok masyarakat.


TUgas dan Fungsi Pendamping/fasilitator

Fasilitator/pendamping adalah orang yang menyelenggarakan dan menyediakan sarana dan membangun proses agar masyarakat kelompok sasaran melakukan kegiatan secara mandiri. Fasilitator/Pendamping adalah “orang luar” yang mendampingan masyarakat untuk menggali pengetahuan dan keterampilan mereka, bukan sebagai “guru” bahkan fasilitator juga belajar mengenal keterampilan dan pengetahuan masyarakat.

Tugas Pendamping adalah:

· Mendorong masyarakat untuk melakukan perubahan-perubahan sikap, pengetahuan maupun perilaku baik perubahan secara individual maupun kelompok dalam penanggulangan kemiskinan.

· Melakukan identifikasi dan analisa masalah, merencanakan kegiatan, monitoring dan evaluasi bersama dengan kelompok sasaran.

· Mendorong kelompok sasaran/masyarakat untuk melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan.

· Membantu masyarakat untuk mengorganisir kegiatan.

· Mendorong terjadinya kerjasama antar anggota masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan.

· Membantu masyarakat baik individu maupun kelompok dalam bekerjasama dengan kelompok lain dalam pelaksanaan kegiatan, misalnya memudahkan msyarakat untuk mendapatkan narasumber dalam pengembangan usaha. Memberikan informasi yang dibutuhkan mengenai pengembangan usaha.

Keterampilan Yang Dibutuhkan dalam Pendampingan

Mengingat pendamping masyarakat merupakan posisi yang sangat strategis dalam upaya-upaya pembelajaran dan pemberdayaan, maka dibutuhkan berbagai jenis keterampilan dan kemampuan dari seorang pendamping.

Konsep keterampilan yang dibutuhkan dalam pendampingan ini sering disebut sebagai “8 (delapan) Koridor Pendampingan”, yaitu;

1. Mampu menganalisa secara ilmiah dan metodis pada aspek fisik lingkungan, sosial dan ekonomi.

2. Menguasai teknis pendampingan dan pengembangan masyarakat.

3. Mampu berkomunikasi 2 (dua) arah

4. Mampu memfasilitasi perencanaan program

5. Mampu menyesuaikan diri dengan gaya hidup dan gaya kerja (kinerja) masyarakat.

6. Mampu mengatasi situasi ketegangan dan konflik internal (manajemen konflik)

7. Mampu melakukan penghapusan peran diri secara sadar dan terencana

8. Mampu memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang muncul dan berkembang.

Sifat Pendamping Yang Baik

1. Kesetaraan

Menganggap peserta setara, artinya menghormati keadaan dan pendapat mereka.

2. Kerendahan Hati

Tidak bersikap terlalu sombong, misalnya sengaja memberitahu kepada masyarakat betapa tingginya tingkat pendidikan yang dimiliki, betapa banyak pengalaman dan sebagainya.

3. Mampu dan Jujur

Seorang fasilitator/pendampin harus layak untuk dipercaya. Selain mau belajar agar cukup menguasai materi bahasan, pendamping harus memberi kesan bahwa dia cukup jujur artinya tidak membesar-besarkan masalah atau membual mengenai sesuatu yang tidak pernah dilakukannya.

4. Percaya Diri

Rasa percaya diri fasilitator/pendamping dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat sehingga mereka akan lebih mudah tertarik terhadap informasi yang diberikan. Karena minat dan upayanya dalam mempelajari materi bahasan sebelum melakukan fasilitasi dan melakukan pengakraban dengan masyarakat biasanya kepercayaan diri akan terbina dengan sendirinya.

5. Terbuka

Pendamping seringkali dianggap mengetahui segala hal, sehingga dijadikan sumber informasi dan bertanya. Namun bisa saja suatu saat pendamping tidak mampu mengembangkan jawaban terhadap suatu pertanyaan dari masyarakat. Dalam keadaan ini pendamping harus mau mengakui ketidak tahuannya dan mengucapkan akan mencarikan jawaban dari orang lain atau dari masyarakat. Dalam hal ini pendamping harus mau belajar dari masyarakat. Bila tidak berhasil disarankan untuk bersama-sama mencari tahu kepada pihak-pihak yang lebih tepat.

6. Sabar

Proses komunikasi memang memerlukan waktu, perenungan tanggapan dan pengakraban suasana. Keadaan menunggu ini harus disadari sebagai bagian dari proses. Pendamping harus sabar dalam mengikuti proses yang terjadi, karena perubahan yang diinginkan tidak akan terjadi dengan begitu saja tetapi memerlukan waktu yang panjang.

7. Luwes dan Tanggap

Meskipun perencanaan sudah dianggap baik Pendamping harus bisa melihat perubahan-perubahan yang terjadi selama proses berlangsung yang barangkali memerlukan strategi-strategi dan kegiatan baru sesuai dengan situasi. Untuk itu pendamping tidak boleh kaku dengan perencanaan yang sudah dibuat.

8. Bisa Menyesuaikan Diri

Perbedaan pendapat sehari-hari, budaya setempat dan sejumlah perbedaan cara hidup harus dihadapi oleh pendamping dengan wajar dan berupaya melakukan penyesuaian dengan cepat, karena dalam keadaan itu masyarakat atau kelompok masyarakatlah yang menjadi “pemilik” kegiatan dan pelaku utama.

9. Empati

Pendamping harus mempunyai rasa empati terhadap masyarakat. Empati adalah melihat dan merasakan sesuatu seperti yang dirasakan oleh masyarakat kelompok sasaran.

10. Ramah

Pendamping tidak boleh membeda-bedakan perhatiannya terhadap setiap warga masyarakat. Semua warga diperlakukan sama, tidak ada yang lebih istimewa dari yang lainnya.

11. Menghargai

Pendamping harus bisa menghilangkan jarak social antara dia dengan masyarakat, sehingga bisa mengerti keadaan dan menerima kekurangan serta kelebihan yang dimiliki oleh masyarakat kelompok sasaran.

HAL-HAL YANG MEMBUAT PENDAMPING MASYARAKAT GAGAL

1. Menganggap dirinya pandai dalam semua bidang. Hal ini bisa terjadi karena ia selalu berhubungan dengan masyarakat serta banyak masalah sosial yang pernah dan sedang ditangani, sehingga membuat ia menjadi seolah-olah orang yang serba tahu.

2. Memakai metode instruksi dari atas dan melupakan dialog. Karena fungsinya adalah sebagai penghubung yang “dipercaya” oleh kedua belah pihak, maka sifat keangkuhan sebagai orang yang dipanuti akan dapat melekat di dalam dirinya.

3. Memberi ceramah yang bersifat terlalu umum (“omong kosong”), sifat ini akan muncul bila ia menganggap remeh pengetahuan yang ada di masyarakat.

4. Mengharapkan dirinya diterima oleh masyarakat selalu dengan antusias. Hal ini dapat terjadi karena seringnya dia berhubungan dengan masyarakat dan selama ini menganggap dirinya sudah diterima dengan baik oleh anggota masyarakat.

5. Mudah kecewa secara tidak sadar, karena tidak memahami bahwa perubahan struktur itu memakan waktu yang lama.

6. Menjanjikan sesuatu yang tidak realistis, dianggap bahwa masyarakat akan tidak mengingat apa yang diucapkannya. Hal ini disebabkan karena masyarakat sudah banyak mengalami masalahnya sendiri dan masalah tersebut bisa ditanganinya.

7. Tidak menepati janji. Hal ini bisa terjadi karena banyaknya ia memberikan janji-janji kepada masyarakat, dan dianggap masyarakat tergantung pada dirinya.

8. Tidak netral dan berpihak kepada satu pihak. Biasanya ini terjadi pertentangan peran yang ada pada dirinya mengenai salah satu pihak, atau salah satu pihak mempunyai ikatan keluarga dengan dirinya.

9. Terlalu menyesuaikan diri dengan kondisi sosial, dan kebiasaan atau kebudayaan masyarakat yang menjadi dampingannya (going native). Hal ini dapat terjadi karena terlalu dalamnya ia terjun di masyarakat dan sudah merasa sebagai anggota masyarakat atau anggota salah satu komuniti tertentu di masyarakat.

10. Terus menerus hanya memperhatikan satu masalah, tidak memperhatikan masalah lain dalam konteks holistik. Ini bisa terjadi karena masalah kesukaan atau tantangan yang dianggap sangat menarik hatinya, sehingga perlu adanya fokus yang lebih terhadap suatu masalah saja.

11. Hanya menggalang informasi dari tokoh masyarakat/adat, tetapi tidak pernah menggalang informasi pada rakyat kecil (warga miskin), tidak pernah melakukan cross check pada masyarakat. Ia menganggap bahwa tokoh masyarakat merupakan panutan dari seluruh anggota masyarakat. Padahal tokoh masyarakat adalah orang yang tahu banyak tentang kondisi sosial, tetapi tidak tahu banyak tentang kondisi masalah per individu.

12. Memegang sendiri pengelolaan program, sehingga masyarakat tidak mendapatkan kesempatan dan selalu tergantung. Hal ini dapat terjadi karena ia menganggap bahwa dirinya sebagai panutan dan sebagai penghubung antara lembaga dan masyarakat.