1. Tingkat Keterlibatan
2. Kemandirian dan Pengambilan Keputusan
Artinya masyarakat diberikan ruang yang cukup untuk menentukan pilihan atas sejumlah alternatif dan menetapkan visi dirinya ke depan. Keputusan sepenuhnya di tangan masyarakat sendiri sebagai perencana, pelaksana, pengawas, dan evaluator. Kemampuan masyarakat sebagai pengambil keputusan harus terus dikembangkan. Fasilitasi harus mampu mengurangi bentuk intervensi yang tidak perlu dan dapat menghambat kemandirian masyarakat dalam pengambilan keputusan sehingga masyarakat benar-benar tahu dan ikut menentukan jenis kebijakan yang dianggap tepat untuk dirinya sendiri.
3. Mendorong Terbangunnya Jaringan Kerja
Kemandirian dan pentingnya penguatan jaringan dalam rangka keberlanjutan dan kesiapan masyarakat dalam mengantisipasi perkembangan daerah, harus mengacu pada optimalisasi program dan disandarkan pada peraturan yang berlaku.
Kelompok Sasaran adalah pelaku utama dalam kegiatan, sehingga perannya harus dioptimalkan. Keberhasilan suatu program sangat tergantung pada keterlibatan kelompok sasaran. Oleh karena itu seorang fasilitator atau pendamping harus bisa memotivasi agar kelompok berperan aktif.
Suatu kegiatan pendampingan yang tidak mendatangkan manfaat bagi kelompok sasaran tidak akan berjalan lama karena cenderung akan diabaikan oleh masyarakat. Pendampingan dan fasilitasi hasil akhirnya adalah masyarakat “mendapatkan” sesuatu, apakah itu ilmu/pengetahuan, ketrampilan, akses jaringan, pelayanan tertentu untuk peningkatan kesejahteraan, dan kemudahan lainnya.
6. Terjadinya Pengambilalihan Peran yang Semakin Meningkat dari Fasilitator kepada Kelompok Sasaran Pendampingan
Aspek ini aktivitas (interaksi pendamping dengan masyarakat) yang perlu dilakukan ialah bagaimana mengupayakan masyarakat agar dapat bertindak sebagai subyek yang “hidup” ketika mereka dapat menyelidiki secara kritis, berefleksi dan menganalisis realita kehidupan mereka sendiri serta mampu melihat kemungkinan untuk berubah melalui pengambilan inisiatif dan tindakan.
Namun yang perlu menjadi catatan ialah masyarakat pada dasarnya memang hanya menguasai realita mikro. Oleh karena itu dalam proses pendampingan yang berhasil dapat membantu masyarakat untuk memperluas pengetahuan mereka dalam melihat realita mereka dalam situasi makro. Atau dengan perkataan lain membantu masyarakat mengatasi kesenjangan pengetahuan ini. Melalui proses pendampingan yang intensif.
Proses pendampingan yang berhasil bisa menstimulasi anggota-anggota masyarakat sehingga berani mengemukan pendapatnya sendiri, bukan pendapat dari penguasa lokal atau tokoh panutan; bukan sekedar menerima apa yang dikatakan pihak lain – bahkan yang dikatakan oleh fasilitator itu sendiri. Perbedaan pendapat yang difasilitasi secara baik dapat merangsang kreativitas, daya pikir yang lebih luas, serta pemahaman yang lebih terintegrasi dari berbagai sumber.
8. Pengambilan keputusan yang dilakukan secara demokratis
Salah satu ukuran demokratis di sini adalah jika dalam proses musyawarah pengambilan keputusan didasarkan pada suara mayoritas, tidak ada yang mendominasi walaupun itu tokoh masyarakat yang selama ini disegani.
Fasilitasi dan pendampingan yang efektif dapat mendorong terakomodirnya Ide-ide kelompok sasaran. Terakomodasi di sini maknanya “tidak hanya sekedar ditampung” oleh fasilitator, melainkan ada upaya dari fasilitator/pendamping untuk menstimulasi anggota masyarakat sehingga tergerak untuk mewujudkan ide-ide tersebut.
10. Terjadinya tukar-menukar pengalaman antar kelompok sasaran
Proses fasilitasi/pendampingan yang berhasil dapat mendorong anggota masyarakat untuk saling terbuka, adanya kesediaan untuk membagi pengalaman dan keahliannya antar anggota masyarakat, sehingga terjadi proses pembelajaran bersama: yang punya ilmu membagikan kepada yang tidak punya ilmu (ada yang bersedia menjadi guru, pendidik), anggota masyarakat memiliki keterampilan dan keahlian di bidang tertentu bersedia mentrasnfer ketrampilannya/melatihkannya kepada anggota masyarakat yang kurang terampil, dll. Proses ini dapat memperkuat modal sosial yang sudah ada di masyarakat.
Proses fasilitasi dan pendampingan seyogyanya membuka ranah/ruang pemikiran untuk kepentingan bersama seluruh masyarakat dengan mengedepankan rasa kepedulian dari kelompok yang berpunya kepada yang kelompok lemah dan miskin, menumbuhkan rasa memiliki terhadap rencana kegiatan dan kesatuan pendapat terhadap strategi atau langkah-langkah penyelesaian yang dirasakan adil dan menjunjung pada prinsip transparan dan partisipatif. Proses fasilitasi dan pendampingan yang efektif dapat mendorong terjalinnya kebutuhan untuk saling bekerja sama, kebutuhan untuk meningkatkan hubungan kemitraan antar kelompok sasaran.
1 komentar:
Bagus sekali, memajukan dan terukur.
Posting Komentar